KODE ETIK GURU
1.
Guru berbakti membimbing peserta
didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila.
2.
Guru memiliki dan melaksanakan
kejujuran profesional.
3.
Guru berusaha memperoleh
informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan
pembinaan.
4.
Guru menciptakan suasana sekolah
sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar.
5.
Guru memelihara hubungan baik
dengan orangtua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta rasa
dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan.
6.
Guru secara pribadi dan
bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya.
7.
Guru memelihara hubungan
seprofesi, semangat kekeluargaan, dan kesetiakawanan sosial.
8.
Guru secara bersama-sama memelihara
dan meningkatkan mutu organisasi PGRI sebagai sarana perjuangan dan pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan segala
kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar