1.
Setiap warga sekolah menjamin kebebasan beragama dan
menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan memiliki budi
pekerti yang luhur.
2.
Setiap warga sekolah memiliki kewajiban melaksanakan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
3.
Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk
melaksanakan Visi dan Misi yang ada di SMP Negeri 2 Cigudeg.
4.
Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk
mengembangkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang dimilikinya.
5.
Setiap warga sekolah memberikan kesempatan dan
memberikan fasilitas dalam menciptakan pembelajaran yang efektif dan efisien
untuk menggali potensi yang ada di SMP Negeri 2 Cigudeg
6.
Sekolah memberikan pelayanan kepada peserta didik
dalam pembelajaran atau dalam menggali potensi yang dimiliki oleh peserta
didik.
7.
Warga sekolah memiliki kewajiban untuk membangun
komunikasi yang baik untuk mewujudkan visi dan misi SMP Negeri 2 Cigudeg
8.
Setiap warga sekolah memiliki kewajiban untuk
mengembangkan sikap berbudaya santun.
9.
Warga sekolah memiliki kewajiban untuk mengembangkan
potensi yang dimiliki dalam penelitian ilmiah dan berkomunikasi ilmiah.
10.
Warga Sekolah memiliki kewajiban dan memberikan
fasilitas dalam melestarikan seni dan budaya bangsa.
11.
Setiap warga sekolah memiliki kewajiban dan
bertanggung jawab dalam mengembangkan prestasi bidang akademik dan non
akademik.
12.
Setiap warga sekolah bersikap visioner dan kompetitif.
13.
Setiap warga sekolah memiliki kepedulian dalam
melestarikan lingkungan dan menjaga keindahan, kebersihan dan ketertiban
sekolah.
14.
Setiap Warga Sekolah memiliki kewajiban menjaga
kerahasiaan baik hasil keputusan rapat
atau tugas yang dibebankan kepada setiap warga sekolahnya.
15.
Setiap Warga Sekolah memiliki kewajiban untuk menjaga
nama baik sekolah.
Kepala
Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar